Polsek Sungai Tebelian Tangani 2 Kebakaran Lahan, Api Berhasil Dipadamkan

Polsek Sungai Tebelian Tangani 2 Kebakaran Lahan, Api Berhasil Dipadamkan

Polsek Sungai Tebelian bersama sejumlah unsur terkait menangani dua kejadian kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Selasa (6/10/2026).

Dua lokasi tersebut berada di Desa Kunyai dan Desa Bonet Engkabang. Penanganan dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah api meluas serta mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kebakaran pertama terjadi di Desa Kunyai sekitar pukul 15.00 WIB. Api membakar lahan perkebunan yang baru dilakukan clearing dengan luas sekitar 2 hektare. Lokasi kebakaran berada di koordinat -0.03549, 111.430601.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Sungai Tebelian bersama Satgas Karhutla, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Damkar Kabupaten Sintang, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga langsung melakukan penanganan.

Petugas menggunakan kendaraan roda dua dan alat penyemprot untuk menjangkau lokasi kebakaran. Proses pemadaman sempat menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air serta akses jalan yang tidak memungkinkan kendaraan pemadam berukuran besar mencapai titik api.

Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.

Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di Desa Bonet Engkabang pada lahan kosong seluas sekitar 1 hektare. Informasi diterima Polsek Sungai Tebelian sekitar pukul 19.11 WIB dan personel tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WIB.

Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut sebelumnya telah dilakukan land clearing dan diketahui milik Pdt. Yefen BL Utan, M.Th. Penyebab munculnya api masih belum diketahui. Sebelum petugas tiba, proses pemadaman telah dilakukan oleh pihak keluarga.

Personel Polsek Sungai Tebelian yang melakukan pengecekan memastikan tidak terdapat lagi api maupun bara yang berpotensi kembali menyala. Sekitar pukul 20.10 WIB, kondisi lokasi dipastikan aman.

Dalam kedua kejadian tersebut, kepolisian juga melakukan pengecekan lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap lahan yang telah dibuka maupun dilakukan clearing. Masyarakat diminta memastikan tidak ada bara atau titik api yang dapat kembali memicu kebakaran.

Polsek Sungai Tebelian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Sungai Tebelian juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini Karhutla, khususnya terhadap lahan yang baru dibuka dan berada di wilayah rawan kebakaran.